Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang adalah merupakan unsur Pelaksanaan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam bidang Pendaftaran dan Pencatatan Penduduk yang mempunyai tugas pokok membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dan Pembangunan dibidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.